Semua Pihak Diminta Beri Ruang Aman bagi Pemulihan Korban Mau Print — Rilis Polda Metro
Kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat yang terus diusut secara ilmiah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Semua pihak diminta memberikan ruang aman bagi proses pemulihan korban agar tidak menambah beban psikologis yang dialami.
Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban cukup membaik, meski masih ada keluhan ringan seperti nyeri dan pusing.
Keterangan para saksi menjadi bagian untuk menguatkan fakta hukum dalam proses penyidikan yang berjalan secara ilmiah.
Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.
