Saturday, 15 August 2026
Hukum

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026) dini hari. Seorang remaja diamankan bersama dua senjata tajam.

Peristiwa bermula ketika petugas melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan. Saat melintas di Jalan Dewi Sartika, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang remaja. Dari lokasi tersebut, polisi turut menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan personel tidak akan membiarkan potensi tawuran berkembang hingga mengganggu keamanan dan membahayakan masyarakat.

“Kami tidak menunggu gangguan terjadi. Personel hadir lebih awal untuk mencegah tawuran sebelum menimbulkan korban atau meresahkan masyarakat. Keamanan warga menjadi prioritas,” ujar Kombes Henik.

Sebelumnya, tim gabungan juga melaksanakan patroli di Jalan Raya Jatinegara Timur. Petugas sempat memeriksa seorang pengendara yang dinilai mencurigakan, tetapi tidak menemukan barang maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

Remaja yang diamankan berikut dua senjata tajam kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Patroli gabungan terus dilaksanakan di sejumlah wilayah Jakarta Timur dengan mengedepankan langkah pencegahan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan tidak terlibat tawuran. Jangan biarkan mereka keluar tanpa tujuan yang jelas, terlebih membawa senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berhadapan dengan proses hukum,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya ajakan, persiapan, maupun potensi tawuran di lingkungannya.

“Segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar petugas dapat melakukan pencegahan sedini mungkin,” pungkasnya.

Berita Terkait