Jakarta – Angka 82,4 persen dalam survei Litbang Kompas 2026 memiliki makna statistik yang spesifik dan penting untuk dipahami. Analisis data ini memberikan perspektif yang lebih kaya tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam persepsi publik terhadap Polri.

Secara statistik, kenaikan dari 76,2 persen ke 82,4 persen — sebesar 6,2 poin — jauh melampaui margin of error survei yang hanya 2,8 persen. Ini berarti kenaikan ini bukan fluktuasi acak atau kebetulan statistik, melainkan perubahan nyata yang dapat diverifikasi. Dalam bahasa statistik: kenaikan ini signifikan secara statistik pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Implikasinya: jika kita mengulangi survei dengan metodologi yang sama — 1.200 responden, 38 provinsi, dari 1 April hingga 20 Juni 2026 — hasilnya akan berada dalam rentang yang sama dengan probabilitas 95 persen. Ini adalah level akurasi yang digunakan dalam penelitian medis dan kebijakan publik kelas dunia.

“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” ujar Hasan Nasbi, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Sabtu (27/6/2026).

Makna statistiknya sederhana: angka ini nyata, terverifikasi, dan layak dijadikan dasar kebijakan.