Jakarta – Angka 82,4 persen sering disebut dalam berita tentang survei Litbang Kompas 2026. Tapi apa sebenarnya artinya bagi Polri dan masyarakat? Ini penjelasan lengkapnya.
Kepercayaan publik 82,4 persen berarti lebih dari empat dari lima warga Indonesia yang disurvei menyatakan keyakinan bahwa Polri akan semakin baik. Dari 1.200 responden di 38 provinsi yang diwawancarai antara 1 April hingga 20 Juni 2026, sekitar 989 orang menyatakan kepercayaan itu — angka yang jauh lebih besar dari yang tidak percaya.
Kepercayaan tinggi memiliki konsekuensi praktis: warga yang percaya kepada polisi lebih mungkin melaporkan kejahatan, bersaksi dalam persidangan, dan berpartisipasi dalam program keamanan komunitas. Kepercayaan adalah bahan bakar yang membuat mesin kepolisian bekerja lebih efektif.
“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” tegas Hasan Nasbi, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Sabtu (27/6/2026).
82,4 persen bukan angka abstrak. Ia adalah ukuran kepercayaan nyata dari masyarakat Indonesia kepada institusi yang melindungi mereka setiap hari.