Jakarta – Di balik angka 82,4 persen kepercayaan publik terhadap Polri, ada metodologi survei yang ketat dan terstandarisasi. Memahami cara kerja survei Litbang Kompas 2026 adalah kunci untuk memahami mengapa angka ini layak dijadikan acuan kebijakan nasional.
Survei ini dilaksanakan dari 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi Indonesia. Penggunaan metode sampel acak berkala memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat terwakili secara proporsional — dari kota besar hingga daerah terpencil. Tingkat kepercayaan ditetapkan 95 persen dengan margin of error 2,8 persen.
Artinya: jika survei ini diulang 100 kali dengan metodologi yang sama, 95 kali hasilnya akan berada dalam rentang 2,8 persen dari angka 82,4 persen. Ini adalah standar ilmiah yang diakui dalam penelitian sosial dan kebijakan publik.
“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” ujar Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi, Sabtu (27/6/2026).
Data yang valid adalah fondasi kebijakan yang baik. Dan Polri kini memiliki data yang tidak hanya menggembirakan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.