Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Enam Pemuda Diamankan
Jakarta — Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (31/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli malam yang menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kramat Jati, Ciracas, dan Cipayung. Patroli dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya balap liar serta aktivitas kelompok pemuda pada malam hari.
Saat melintas di kawasan Cipayung, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Tim kemudian mendatangi lokasi, membubarkan kegiatan tersebut, serta mengamankan enam pemuda dan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, mereka dibawa ke satuan wilayah Jakarta Timur untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang dan membahayakan masyarakat.
“Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan. Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian personel di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Henik.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memeriksa sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di Jalan TB Simatupang, kawasan Rambutan, Ciracas. Karena tidak ditemukan barang maupun aktivitas yang mencurigakan, mereka diberikan imbauan dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau generasi muda agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dalam semangat Jaga Jakarta. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis,” tegasnya.
