Thursday, 13 August 2026
Hukum

Dugaan Intimidasi dan Iming-iming Uang ke Korban Mau Print Disorot — Rilis Polda Metro

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut keterangan, korban disebut menolak iming-iming tersebut karena membutuhkan keadilan atas peristiwa yang dialami.

Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.

Hasil visum tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Terhadap korban, negara harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Said Iqbal.

Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Kepolisian memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan beriringan secara terukur.

Berita Terkait