Thursday, 13 August 2026
Hukum

Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Terlibat dalam Kasus Mau Print — Rilis Polda Metro

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Keterlibatan Desk Ketenagakerjaan menegaskan penanganan perkara mencakup pula dimensi hubungan kerja dan hak korban.

Jam kerja korban juga disebut tidak teratur sehingga aspek hukum ketenagakerjaan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Penyidik menemukan dan mengumpulkan petunjuk terkait adanya aliran dana atau transfer sebagai bagian dari pembuktian dugaan pemerasan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Kepolisian Republik Indonesia adalah polisi rakyat, dan polisi rakyat harus menjaga rakyat,” ujar Said Iqbal.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.

Berita Terkait