Thursday, 13 August 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Mau Print — Rilis Polda Metro

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pembentukan tim terpadu merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar penanganan berjalan komprehensif, profesional, dan humanis.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Budi.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis dilakukan melalui pendekatan psikoterapi hingga kegiatan psikososial guna membantu mengembalikan fungsi mental korban.

Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan status dan legalitas perusahaan.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait