Thursday, 13 August 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Dana Perkara Hanania Travel

Polda Metro Jaya Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Dana Perkara Hanania Travel

Penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana yang terkait dengan Hanania Travel. Koordinasi itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Adanya koordinasi dengan PPATK itu disampaikan oleh Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru, saat memberi keterangan kepada wartawan di lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya. Keterangan itu diberikan dalam pemaparan perkembangan perkara kepada media.

Perkara yang ditangani merupakan perkara dugaan tindak pidana yang terkait dengan Hanania Travel. Penanganannya berada pada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menelusuri Aliran Dana

Penelusuran aliran dana menjadi fokus dari koordinasi antara penyidik dan PPATK. Aliran dana yang ditelusuri adalah dana yang berkaitan dengan perkara Hanania Travel, sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi kepolisian.

PPATK merupakan lembaga yang digandeng penyidik pada sisi penelusuran transaksi keuangan dalam perkara ini. Koordinasi tersebut berjalan bersama pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang.

Nama lembaga yang digandeng disebut lengkap dalam keterangan resmi, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang dikenal dengan singkatan PPATK. Aliran dana yang menjadi objek penelusuran adalah dana yang berkaitan dengan perkara Hanania Travel.

Penyidikan Masih Berjalan

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Koordinasi dengan PPATK menjadi salah satu rangkaian yang berlangsung selama proses penyidikan tersebut.

Perkembangan lebih lanjut dari perkara yang terkait dengan Hanania Travel akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan.

Keterangan mengenai koordinasi dan status penyidikan itu diberikan secara terbuka kepada wartawan di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya. Kompol Andaru menyampaikan keterangan tersebut pada Selasa (30/6/2026).

Kerja Sama Antarlembaga

Kerja sama penyidik dengan PPATK melibatkan lembaga di bidang analisis transaksi keuangan dalam penanganan perkara ini. Status penyidikan yang masih berjalan disampaikan bersama informasi mengenai koordinasi itu dalam keterangan resmi yang sama.

Dalam keterangan resmi itu, koordinasi dengan PPATK disebutkan telah dilakukan penyidik. Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan tersebut secara terbuka, bersama rencana penyampaian perkembangan berikutnya sesuai hasil penyidikan.

Sampai keterangan berikutnya diberikan, koordinasi dengan PPATK tercatat sebagai tindakan antarlembaga yang telah ditempuh dalam perkara ini.

Sementara penyidikan berjalan, penelusuran aliran dana melalui koordinasi dengan PPATK masih terus dilakukan hingga kini.

Berita Terkait